Ajak Pengguna Transportasi Air Patuhi Peraturan Dalam Berlayar, Ditpolairud Sampaikan Ini

    Ajak Pengguna Transportasi Air Patuhi Peraturan Dalam Berlayar, Ditpolairud Sampaikan Ini

    KAPUAS - Personel Mako Perwakilan Palangkau Lama melaksanakan sambang dengan sasaran kapal angkutan pasir yang melintas di Das Barito, Kab. Kapuas, Selasa (13/12/22).

    Bripka Fariz menyampaikan kepada nahkoda kapal agar memperhatikan dan mentaati peraturan Pemerintah terkait melengkapi alat keselamatan kapal, melakukan pencegahan pencemaran dari kapal, pahami garis muat kapal dan pemuatan, memperhatikan kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, penuhi status hukum kapal, adakan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal dan manajemen keamanan kapal.

    Setelah melakukan pengecekkan dan memberikan imbauan kepada nahkoda dan crew kapal agar selalu mentaati peraturan transportasi perairan, Bripka Fariz juga mengedukasi Nahkoda dan Crew untuk memperhatikan cuaca sebelum tolak sandar.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Palangkau Lama Ipda Nia Kurniawan mengatakan “Ada banyak sekali hal yang harus kita perhatikan saat berlayar, diantaranya seperti yang disampaikan oleh Personel kami yang ada dilapangan bahwasannya kita harus mengikuti dan mematuhi apa sudah ditentukan oleh Pemerintah”

    Karena apa yang menjadi penyebab terjadinya sebuah pelanggaran dan kecelakaan diatas perairan yakni manusia dan alam, namun yang menjadi dasarnya adalah manusia itu sendiri, karena kita sering lalai dalam hal memperhatikan apa sudah menjadi sebuah peraturan, terangnya. 

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polairud Ajak Warga Untuk Ikut Serta Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan PAM Misa Natal Gereja Katolik...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama